Nama : M. Didiet Pratama
Kelas : 3EA08
NPM : 13209736
Tugas : KLKP
Tolakan Pada Kliring
Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh bank yaitu
melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Suatu transaksi dari satu bank ke
bank lain akan lebih mudah jika memiliki rekening di bank yang sama.
Kliring yang gagal proses
disebut dengan TOLAKAN KLIRING
Tolakan kliring dibagi
menjadi dua, yaitu :
1. Tolakan keluar
adalah warkat yang diterima baik warkat debet
/ kredit akan tetapi setelah diperiksa ada beberapa kekurangan sehingga harus
ditolak. Tolakan keluar dibagi menjadi dua, yaitu:
·
Tolakan
keluar warkat debet ( Cek / BG ) akan menambah rekening suatu bank di BI /
Lembaga Kliring
·
Tolakan
keluar warkat kredit ( LLG / CN ) akan mengurangi rekening suatu bank di BI /
Lembaga Kliring.
2. Tolakan masuk
Adalah warkat yang diserahkan baik warkat
debet / kredit tetapi di tolak oleh bank lain karena alasan tertentu.
Tolakan masuk dibagi menjadi dua, yaitu:
·
Tolakan
masuk warkat debet ( Cek / BG Bank lain ) akan mengurangi rekening suatu Bank
di BI / Lembaga Kliring
·
Tolakan
masuk warkat kredit ( LLG / CN ) akan menambah rekening suatu Bank di BI /
Lembaga Kliring