Minggu, 29 April 2012

TOLAKAN KLIRING


Nama : M. Didiet Pratama
Kelas : 3EA08
NPM : 13209736
Tugas : KLKP



Tolakan Pada Kliring
Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh bank yaitu  melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Suatu transaksi dari satu bank ke bank lain akan lebih mudah jika memiliki rekening di bank yang sama.
Kliring yang gagal proses disebut dengan TOLAKAN KLIRING
Tolakan kliring dibagi menjadi dua, yaitu :
1.  Tolakan keluar
adalah warkat yang diterima baik warkat debet / kredit akan tetapi setelah diperiksa ada beberapa kekurangan sehingga harus ditolak. Tolakan keluar dibagi menjadi dua, yaitu:
·         Tolakan keluar warkat debet ( Cek / BG ) akan menambah rekening suatu bank di BI / Lembaga Kliring
·         Tolakan keluar warkat kredit ( LLG / CN ) akan mengurangi rekening suatu bank di BI / Lembaga Kliring.
2.  Tolakan masuk
Adalah warkat yang diserahkan baik warkat debet / kredit tetapi di tolak oleh bank lain karena alasan tertentu.
Tolakan masuk dibagi menjadi dua, yaitu:
·         Tolakan masuk warkat debet ( Cek / BG Bank lain ) akan mengurangi rekening suatu Bank di BI / Lembaga Kliring
·         Tolakan masuk warkat kredit ( LLG / CN ) akan menambah rekening suatu Bank di BI / Lembaga Kliring

Minggu, 15 April 2012

letter of credit, inkaso, bank garansi



             Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat/document berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses adalah weselcek bilyet girokuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.
Contoh kasus inkaso:
Misalnya Adit ingin menagih uang kepada Icca yang berdomosili di Lampung, maka BNI Lampung akan menagih ke Icca, kemudian BNI Lampung membawa uangnya ke Jakarta , kemudian BNI Jakarta mentransfer ke rekening Adit.
Letter Of Credit. Letter of credit atau biasa disebut (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan international (export-import).
Letter of credit.
Dan fasilitas lain di Bank selain Inkaso tersebut adalah Letter Of Credit. Letter of credit atau biasa disebut (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan international (export-import).

 Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi). Jadi artinya bank menjamin nasabahnya (si terjamin/Applicant) memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang disepakati.




Minggu, 08 April 2012

Interest Spread


               Interest spread dan fee merupaan produk dan jasa yang dihasilka oleh bank

     Interest Spread terbagi menjadi dua, yaitu :

      1.     Deposite
      2.     LOAN
      Semua bagian dinamakan PRODUCT


               Fee terbagi menjadi delapan bagian, yaitu  :
     
      1.      Kliring
               Kliring adalah transaksi yang dilakukan oleh bank yang satu ke bank yang lain dengan menggunakan BI sebagai mediator.

      2.      Transfer
               Transfer adalah pemindahan dana rekening dari tempat ke tempat lain , untuk kepentingan nasabah atau bank.

      3.      Inkaso
               Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk sebagai pemberi amanat.

      4.      LC (Letter Of Credit)
              Salah satu jenis jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa pengangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

      5.      BG (Bank Garansi)


      6.      Safe Deposite Box
              Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya.

      7.      Valas
               Suatu mata uang yang dimiliki oleh negara lan sebagai alat pembayaran yang sah.

      8.      SPI
      Semua bagian dinamakan JASA

   
      Deposit terbagi menjadi tiga bagian , yaitu Tabungan, Giro, Deposito
      Perhitungannya :
      mencari i1 (i2+i1)
      Mencari i1
          =   ( %i  x Hari Bunga (HB) x Nominal) : 365
                           
       Mencari i2
         =     (%i  x  Hari Bunga (HB) x Nominal) : 365



                
                                
   



   

Minggu, 01 April 2012

Kliring

            Kliring adalah tata cara perhitungan hutang piutang yang berbentuk surat- surat berharga , atau surat - surat dagang, dari bank lain ke bank lainnya , agar aman dan cepat , juga untuk memperlancar pembayaran giral.


            Giral adalah pihak ketiga adalh simpanan orang ketiga yang penarikannya bisa dilakukan kapan saja , dengan bentuk cek , giro, surat perintah bayaran.


            Warkat / Nota kliring adalah saran yang i gunakan dalam lalu lintas pembayaran giral dalam bentuk surat berharga , atu surat- surat dagang. Syarat - syarat warkat yang dapat di kliringkan yaitu bervaluta rupiah , bernominal penuh, telah jatuh temo saat di kliringkan, dan telah di bubuhi cap kliring.


            Jenis – jenis Kliring
1. Kliring umum : sarana perhitungan warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh BI (Bank Indoensia).2. Kliring lokal : sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam satu wilayah kliring.3. Kliring antar cabang / Interbranch clearing : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. Penyelenggara Kliring adalah Bank Sentral / BI (Bank Indonesia).