Minggu, 15 April 2012

letter of credit, inkaso, bank garansi



             Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat/document berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses adalah weselcek bilyet girokuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.
Contoh kasus inkaso:
Misalnya Adit ingin menagih uang kepada Icca yang berdomosili di Lampung, maka BNI Lampung akan menagih ke Icca, kemudian BNI Lampung membawa uangnya ke Jakarta , kemudian BNI Jakarta mentransfer ke rekening Adit.
Letter Of Credit. Letter of credit atau biasa disebut (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan international (export-import).
Letter of credit.
Dan fasilitas lain di Bank selain Inkaso tersebut adalah Letter Of Credit. Letter of credit atau biasa disebut (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan international (export-import).

 Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi). Jadi artinya bank menjamin nasabahnya (si terjamin/Applicant) memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang disepakati.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar