Minggu, 29 April 2012

TOLAKAN KLIRING


Nama : M. Didiet Pratama
Kelas : 3EA08
NPM : 13209736
Tugas : KLKP



Tolakan Pada Kliring
Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh bank yaitu  melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Suatu transaksi dari satu bank ke bank lain akan lebih mudah jika memiliki rekening di bank yang sama.
Kliring yang gagal proses disebut dengan TOLAKAN KLIRING
Tolakan kliring dibagi menjadi dua, yaitu :
1.  Tolakan keluar
adalah warkat yang diterima baik warkat debet / kredit akan tetapi setelah diperiksa ada beberapa kekurangan sehingga harus ditolak. Tolakan keluar dibagi menjadi dua, yaitu:
·         Tolakan keluar warkat debet ( Cek / BG ) akan menambah rekening suatu bank di BI / Lembaga Kliring
·         Tolakan keluar warkat kredit ( LLG / CN ) akan mengurangi rekening suatu bank di BI / Lembaga Kliring.
2.  Tolakan masuk
Adalah warkat yang diserahkan baik warkat debet / kredit tetapi di tolak oleh bank lain karena alasan tertentu.
Tolakan masuk dibagi menjadi dua, yaitu:
·         Tolakan masuk warkat debet ( Cek / BG Bank lain ) akan mengurangi rekening suatu Bank di BI / Lembaga Kliring
·         Tolakan masuk warkat kredit ( LLG / CN ) akan menambah rekening suatu Bank di BI / Lembaga Kliring

Tidak ada komentar:

Posting Komentar